Banjarasri merupakan desa atau kelurahan yang terletak di Kapanewon Kalibawang. Banjarasri sebelum kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, berupa dua (2) Kelurahan yaitu:
1. Kelurahan Paras, yang terdiri dari beberapa pedukuhan
- Paras
- Kisik
- Kepiton
- Bacok/Ganasari
- Tirip
- Kalisoka
- Tlangu
- Tosari
- R. Partodikoro atau Sopawiro (Paras)
- R. Anis (Menantu Lurah Partodikoro, Kepiton)
- R. Dwijo Martono (Kisik)
2. Kelurahan Boro, yang terdiri dari beberapa pedukuhan
- Boro Suci
- Nglebeng,
- Kembangsari,
- Depok,
- Ngaren,
- Boro,
- Tirip,
- Sumbersari,
- Kali Jeruk,
- Semak
Lurah Boro saat itu R. Brojo ....
Pada tahun 1946, Sri Sultan Hamengkubuwoono IX, selaku Raja dan Gubernur DIY, mengeluarkan Maklumat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 1946 tentang penggabungan desa-desa se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan maklumat tersebut dan melalui musyawarah yang panjang, akhirnya pada tanggal 19 April 1947 dua kalurahan tersebut, yaitu Kalurahan Paras dan Kalurahan Boro bergabung menjadi satu dengan nama Kalurahan Banjarasri. Tanggal 19 April ditetapkan sebagai hari jadi Kalurahan Banjarasri.
Pada musyawarah tersebut juga dibahas tentang pembentukan perangkat desa dan pejabat-pejabatnya. Adapun jabatan lurah ditentukan dengan pilihan antara Lurah Paras dan Lurah Boro yang dimenangkan oleh Lurah Boro.
Ditulis di Kantor Guru MAN 2 Kulon Progo, Selasa 16 Juni 2020/Diperbaiki di Paras Sabtu 29 April 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar