Pengikut

Minggu, 07 Mei 2023

Idul Adha 1444 H - Kemungkinan Beda Hari Lagi



Menurut Muhammadiyah: Idul Adha 1444 H, pada Rabu Kliwon, 28 Juni 2023.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat no. 1/MLM/0.1/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzul Hijjah 1444 H. Salah satu materi dalam maklumat tersebut adalah berdasarkan Hisab Haqiqi Wujudul Hilal, awal Dzul Hijjah adalah sebagai berikut:

  1. Pada hari Ahad Kliwon, 29 Zulkaidah 1444 H bertepatan dengan 18 Juni 2023 M, ijtimak jelang Zulhijah 1444 H terjadi pada pukul 11:39:47 WIB. 
  2. Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta yang terletak pada = -07. 48 dan  = 110. 21 BT ) = +01derajat 00 menit  25 detik (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. 
  3.  Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. 
  4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. 
  5. Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 
Menurut Pemerintah: Masih melalui sidang Isbat dan Rukyatul Hilal

Imkanur Rukyat

Salah satu metode yang digunakan Pemerintah dalam menentukan awal bulan adalah menggunakan hisab untuk menentukan apakah ketinggian awal bulan sudah memenuhi syarat kriteria kemungkinan hilal bisa dilihat (imkanur rukyat). Dalam hal ini emerintah mengikuti kriteria MABIMS. Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila hilal minimal sudah mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Rukyatul Hilal

Metode kedua yang dipakai pemerintah adalah rukyatul hilal yaitu melihat hilal (bulan muda) secara langsung baik dengan mata telanjang maupun dengan perlatan seperti teropong. Pengamatan ini dilakukan pada tanggal 29 (Dzul Qaidah) menjelang masukknya waktu maghrib, yaitu menjelang terbenamnya matahari.

Kemungkinan ber-Idul Adha Berbeda Hari

Sebenarnya perhitungan (hisab) yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah relatif sama. Akan tetapi Muhammadiyah menetapkan apabila hilal sudah di atas ufuk berapapun ketinggiannya, berati malam itu sudah memasuki bulan baru, atau tanggal 1 bulan itu. Sementara itu Pemerintah dengan imkanur rukyat kriteria MABIMS, yang mempersyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat, sudut elongasi 6,4 derajat, maka kalau ketinggian hilal di bawah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat, maka malam itu belum memasuki bulan baru, dan bulan (month) digenapkan 30 hari, dan hari lusa baru memasuki bulan baru.



Tidak ada komentar: