Adanya penyakit virus korona 19 yang muncul di akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 ini menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia belum merdeka. Bahasa Indonesia belum bisa secara bebas menggunakan kata-kata dalam bahasa Indonesia sendiri. Bahkan dalam menyerak kata-kata asing pun bahasa Indonesia masih takut tidak bebas.
Kata-kata asli bahasa Indonesia tidak digunakan sama sekali.
Mengapa harus social distancing, dan bukan jaga jarak.
Mengapa harus physical distancing, dan bukan jaga jarak tubuh.
Mengapa harus hand sanitizer, dan bukan pencuci tangan.
Mengapa harus work from home, dan bukan bekerja dari rumah.
Mengapa harus work from office, dan bukan bekerja dari kantor.
Mengapa harus stay at home, dan bukan tinggal di rumah.
Mengapa harus covid - corona virus desease, dan bukan peviko - penyakit virus korona.
Bahkan kata serapan pun tidak dipakai.
Mengapa harus corona, dan bukan korona.
Mengapa social, dan bukan sosial.
Orang-orang besar penentu kemerdekaan bahasa Indonesia.
Semoga tidak ada lagi para pemimpin yang bicara dengan mengambil kata-kata bahasa asing dengan serampangan seperti:
Kami sudah buat decision yang harus segera di-follow up-i.
Kami ingin regulasi ini yang bottom up dan bukan yang bersifat top-down.
Tapi saya bukan pemerhati bahasa lo ya. Hanyalah seseorang yang menginginkan Bahasa Indonesia yang merdeka.
Kamis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar